Jumat, 17 Juni 2016

REVIEW JURNAL PENELITIAN AKUNTANSI 3

1.        Judul Penelitian  : PENERAPAN AKUNTANSI PERTANGGUNGJAWABAN PADA PUSAT BIAYA SEBAGAI ALAT PENILAIAN KINERJA MANAJER DI PT PERKEBUNAN NUSANTARA IX

2.        Penulis                 : Imam Safi’i

3.        Nama Jurnal       : Jurnal Sistem Pengendalian Manajemen

4.        Tahun Terbit      : 2015

5.        Latar Belakang Penelitian :

Perusahaan didirikan pada dasarnya untuk mencapai tujuan dan sasaran yang ingin dicapai oleh perusahaan. Salah satu tujuan dari suatu perusahaan adalah memperoleh laba semaksimal mungkin untuk kelangsungan hidup perusahaan. Agar tujuan dan sasaran perusahaaan tercapai, maka dibutuhkan perencanaan dan pengendalian.

Perencanaan dan pengendalian operasi perusahaan, manajemen memberikan peran bagi perusahaan dalam merencanakan pencapaian sasaran organisasi yang kemudian dibuat dalam suatu anggaran. Perencanaan disusun agar perusahaan dapat menggunakan dana untuk membiayai kegiatan operasional perusahaan secara efisien dan dapat memudahkan pengendalian agar tidak terjadi pemborosan dana.

Salah satu cara untuk melihat fungsi perencanaan dan pengendalian berjalan sesuai dengan harapan yaitu dengan memperhatikan sistem pengendalian manajemennya. Sistem pengendalian manajemen harus didukung dengan struktur organisasi yang baik. Struktur organisasi pada perusahaan adalah suatu bentuk struktur pusat pertanggungjawaban.

Pusat pertanggungjawaban dalam suatu perusahaan sering disebut dengan akuntansi pertanggungjawaban. Akuntansi pertanggungjawaban adalah suatu sistem yang disusun menurut sifat dan kegiatan perusahaan dengan tujuan agar tiap-tiap unit dapat mempertanggungjawabkan hasil kegiatannya. Dengan adanya akuntansi pertanggungjawaban, pimpinan perusahaan dapat memberikan wewenang dan tanggungjawab ketingkat pimpinan dibawahnya dengan lebih efisien dan efektif tanpa harus memantau sacara langsung seluruh kegiatan perusahaan.

Unit-unit dalam suatu perusahaan adalahi pusat-pusat pertanggungjawaban. Jenis-jenis pusat pertanggungjawaban antara lain pusat biaya, pusat pendapatan, pusat investasi dan pusat laba. Setiap pusat pertanggungjawaban mempunyai manajer yang bertanggungjawab atas kegiatan yang terjadi dalam pusat yang dipimpinnya, dan secara periodik manajer tersebut akan mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada pimpinan perusahaan.
Penilaian kinerja dapat dilakukan dengan menilai kinerja manajer. Penilaian kinerja dapat diartikan sebagai penilaian secara periodik efektifitas operasional suatu perusahaan sesuai dengan sasaran yang ditetapkan sebelumnya. Penilaian kinerja manajer mencakup seluruh biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan. Kinerja manajer yang baik adalah tuntutan perusahaan dalam meningkatkan efektifitas kinerja yang maksimal. Pencapaian kinerja yang maksimal dapat dilakukan dengan cara menyusun anggaran atau menyusun rencana kerja yang bersifat jangka panjang. Setelah itu dilakukan evaluasi dari tiap manajer terhadap pusat pertanggungjawaban yang telah ditugaskan sebelumnya.

Anggaran sebagai salah satu alat yang digunakan dalam akuntansi pertanggungjawaban yang dibandingkan dengan laporan realiasasi manajemen pusat biaya dalam mengukur kinerja, sehingga perbedaan jumlah biaya yang telah terealisasi dengan yang telah dianggarkan merupakan selisih yang akan mencerminkan kinerja manajer. Anggaran ini merupakan komitmen dari masing-masing pihak perusahaan untuk bekerja sama dalam mewujudkan rencana jangka pendek perusahaan sampai dengan tujuan jangka panjang perusahaan.

Peneliti melakukan penelitian mengenai penerapan akuntansi pertanggungjawaban pada pusat biaya sebagai alat penilaian kinerja manajer di PT. Perkebunan Nusantara IX (Persero). Penelitian ini berfokus pada pusat biaya sesuai dengan pusat pertanggungjawaban dalam setiap tingkatan struktur organisasi, sistem anggaran dan laporan pertanggungjawaban pada perusahaaan tersebut. Mengingat bahwa perusahaan ini telah sedemikian besar, yang berarti didalamnya telah terdapat akuntansi pertanggungjawaban dan pusat pertanggungjawaban. Namun total biaya produksi pada PT Perkebunan Nusantara IX tidak mencapai target anggaran dalam dua tahun berturut-turut yaitu dari tahun 2012 dan 2013 selalu memghasilkan selisih rugi (Unfavourable). Tidak tercapainya target anggaran dalam dua tahun berturur-turut disebabkan karena manajer tidak melakukan tindakan perbaikan yang memadai atas terjadinya selisih tersebut. Pada kenyataannya kecil kemungkinan biaya yang direalisasi sama dengan biaya yang dianggarkan. maka diperlukan evaluasi kembali untuk menilai kinerja para manajer dalam setiap tahunnya. PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) melakukan perbaikan pada penerapan akuntansi pertanggungjawaban dan kinerja manajer agar dapat menjadi lebih baik. Oleh karena itu, setiap awal tahun perusahaan membuat RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan). Sehingga perusahaan dapat mengetahui selisih perbandingan proyeksi laba atau rugi.

6.        Metode
a.         Jenis dan Objek Penelitian
Jenis penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif. Penelitian deskriptif merupakan penelitian yang tujuannya untuk memberikan gambaran mengenai hubungan antara fenomena yang diuji. Objek penelitian ini adalah PT. Perkebunan Nusantara IX (Persero).

b.         Teknik Pengumpulan Data
Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari objek penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah data sekunder berupa gambaran umum perusahaan, bagan struktur organisasi, laporan keuangan perusahaan tahun 2012-2014, RKAP tahun 2012-2014, laporan pertanggungjawaban, jurnal dan literatur, serta data-data lainnya yang sesuai dengan kebutuhan penelitian.

c.         Teknis Analisis Data
Teknik analisis data yang digunakan adalah dengan metode deskriptif. Metode deskriptif adalah suatu metode dengan cara pengumpulan data dan disusun, serta dianalisis sehingga dapat memberikan keterangan untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi.

7.        Hasil Penelitian

Hasil penelitian menunjukkan penerapan akuntansi pertanggungjawaban pada PT Perkebunan Nusantara IX apabila dilihat dari struktur organisasi telah efektif karena telah terdapat uraian tugas yang menerapkan secara jelas tugas, wewenang dan tanggungjawab setiap tingkatan manajemen dengan baik. Perusahaan juga telah merumuskan dengan jelas fungsi pokok, tugas, dan tanggungjawab unit kerja. Namun apabila dilihat dari anggaran dan realisasi biaya produksi pada PT Perkebunan Nusantara IX penerapan akuntansi pertanggungjawabannya belum memadai karena total biaya produksi untuk tanaman musiman pada PT Perkebunan Nusantara IX selalu menghasilkan selisih menguntungkan (favourable) pada tahun 2012 dan 2014, hanya pada tahun 2013 menghasilkan selisih rugi (Unfavourable). Sedangkan total biaya produksi pada tanaman tahunan PT Perkebunan Nusantara IX selalu menghasilkan selisih rugi (Unfavourable) pada tahun tahun 2012-2013.

Dengan membandingkan antara realiasasi dan anggaran, seorang manajer pusat biaya dapat megetahui apakah biaya yang dikendalikan telah berjalan dengan baik dan telah menggunakan biaya secara efisien. Dalam penelitian ini anggaran digunakan sebagai informasi akuntansi pertanggungjawaban. Dengan menganalisis anggaran tersebut, maka dapat diketahui efisiensi dari biaya produksi yang telah dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara IX. Dari analisis laporan pertanggungjawaban, dapat dilihat bahwa biaya produksi pada PT Perkebunan Nusantara IX belum efisien karena telah mengalami penyimpangan yang merugikan (Unfavourable), dimana realisasi berada dibawah anggaran yang telah ditetapkan.



Sumber Referensi :



Rabu, 15 Juni 2016

REVIEW JURNAL PENELITIAN AKUNTANSI 2

1.        Judul Penelitian  : PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN BANK MANDIRI DAN BCA DENGAN GRAND STRATEGY

2.        Penulis                 : Komang Wisnu Angga Sukma dan Prof. Dr I Wayan Ramantha, S.E., M.M., Ak., CPA

3.        Nama Jurnal       : E-jurnal Akuntansi Universitas Udayana 11.1 (2015) : 130- 142

4.        Tahun Terbit      : 2015

5.        Latar Belakang Penelitian :

Kondisi ekonomi Indonesia saat ini yang penuh dengan persaingan dan ketidakstabilan, merupakan salah satu faktor penghambat bagi kemajuan bangsa Indonesia. Hal tersebut berimbas pada kinerja perbankan yang menyebabkan bank-bank umum maupun lembaga keuangan lainnya berlomba-lomba menghimpun dana dari masyarakat. Dana yang terkumpul dari masyarakat berupa tabungan, deposito, dan giro yang merupakan sumber dana bank.

Tabungan merupakan simpanan yang penarikannya tidak dapat dilakukan dengan cek serta memerlukan syarat-syarat tertentu berdasarkan kesepakatan. Sedangkan deposito adalah simpanan yang dibuat berdasarkan perjanjian antara nasabah dan bank mengenai waktu penarikannya (Kasmir: 2007). Dana-dana ini akan disalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit. Kredit, tabungan dan deposito mampu memberikan kontribusi terhadap kinerja perbankan (Khausik, dkk). Menurut Irfan (2007), antara deposito, tabungan, maupun giro yang berasal dari dana pihak ketiga merupakan sumber penyaluran kredit terbesar bagi bank serta mampu mempengaruhi perubahan profitabilitas bank.

Strategy adalah suatu alat yang digunakan untuk membantu pemetaan kondisi perusahaan untuk melihat kondisi perusahaan terhadap lingkungan internal dan eksternal yang memberikan alternatif pilihan strategi berupa intensif, integrasi, diversifikasi, divestasi, maupun likuidasi dalam mencapai tujuan perusahaan baik jangka pendek dan jangka panjang. Sisi internal yang dinilai dalam analisis Grand Strategy adalah posisi kompetitif perusahaan dengan pesaingnya, sementara sisi ekternalnya dilihat dari perbandingan pertumbuhan Industri perusahaan dengan batas ukur yang telah ditetapkan Grand Strategy yaitu sebesar 5%. Sisi internal akan memperlihatkan kuat lemahnya kinerja perusahaan, sementara sisi eksternal akan memperlihatkan cepat atau lambatnya Industri perusahaan itu berjalan. Dalam hal ini, analisis Grand Strategy menyediakan 4 kuadran yang menjelaskan masing-masing kondisi perbankan. Kuadran I untuk yang memiliki posisi kompetitif kuat dengan pertumbuhan industri cepat, kuadran II untuk yang memiliki posisi kompetitif lemah dengan pertumbuhan industri cepat, kuadran III untuk yang memiliki posisi kompetitif lemah dengan pertumbuhan industri lambat, dan kuadran IV untuk yang memiliki posisi kompetitif kuat dengan pertumbuhan industri lambat. Anders (2010) mengatakan kombinasi antara variabel eksternal dan perubahan kondisi internal adalah cara yang paling efektif dalam meningkatkan kinerja perusahaan baik jangka pendek maupun jangka panjang.

6.        Metode

Penelitian ini berbentuk deskriptif komparatif dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Penelitian ini dilakukan pada Bank Mandiri dan BCA. Objek penelitian ini adalah kinerja keuangan dengan indikator berupa pertumbuhan profitabilitas, pertumbuhan total asset, pertumbuhan dana pihhak ketiga, pertumbuhan ekuitas, pertumbuhan pendapatan bunga.

Jenis data yang digunakan meliputi data kuantitatif terdiri dari Laporan Keuangan Bank Mandiri dan BCA serta Laporan Statistik Perbankan Indonesia sedangkan data kualitatif berupa Struktur organisasi dan sejarah Bank Mandiri dan BCA. Metode pengumpulan data yang digunakan dengan melakukan observasi non-prilaku yang diambil dari dokumen (Sugiyono, 1999:15).

Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis kualitatif dan kuantitatif. Penggunaan analisis kuantitatif ini digunakan untuk menghitung pertumbuhan industri perbankan nasional, yang nantinya hasil perhitungan ini akan dibandingkan dengan kondisi perekonomian Indonesia untuk melihat kategori pertumbuhan industri cepat atau lambat. Selain itu, analisis kuantitatif juga digunakan untuk menyusun posisi kompetitif. Hal ini digunakan untuk melihat pertumbuhan profitabilitas, pertumbuhan total asset, pertumbuhan dana pihak ketiga, pertumbuhan ekuitas, serta pertumbuhan dana pihak ketiga. Setelah menyusun posisi kompetitif dan melihat kategori pertumbuhan industri perbankan nasional, maka dilakukan analisis Grand Strategy. Adapun rumus yang digunakan dalam analisis kuantitatif ini:


Keterangan:
Pn = Pertumbuhan tahun ke-n
Yn = Pendapatan tahun ke-n
Yo = Pendapatan tahun sebelumnya

Jika Pertumbuhan Ekonomi Nasional ≥ 5%, maka Pertumbuhan Ekonomi cepat, sementara jika Pertumbuhan Ekonomi Nasional < 5%, maka Pertumbuhan Ekonomi lambat. Untuk Pertumbuhan Industri Perbankan ≥ Pertumbuhan Ekonomi Nasional, maka Pertumbuhan Industri cepat. Akan tetapi jika Pertumbuhan Industri Perbankan < Pertumbuhan Ekonomi Nasional, maka Pertumbuhan Industri lambat.


7.        Hasil Penelitian
Hasil Posisi Kompetitif Antara Bank Mandiri dan BCA ditunjukan pada table 1.


Untuk Profitabilitas, Bank Mandiri mampu mencatat angka Rp 16,043 triliun sementara BCA hanya mencatat sebesar Rp 14,686, yang menunjukan bahwa Bank Mandiri mampu menghasilkan profitabilitas yang lebih tinggi. Jika dilihat dari segi pertumbuhan profitabilitas yang dihasilkan, angka yang ditunjukan oleh Bank Mandiri dan BCA yaitu sebesar 26,4% dan 7,8%. Angka 26,4 dan 7,8 menunjukan bahwa masing-masing bank mengalami peningkatan profitabilitas di tahun 2012 dengan posisi pertumbuhan profitabilitas Bank Mandiri lebih tinggi di bandingkan dengan BCA. Hal ini menunjukan bahwa posisi kompetitif Bank Mandiri lebih kuat baik secara perolehan maupun pertumbuhan profitabilitas.

Jika dilihat dari segi perolehan total asset, Bank Mandiri mencatat sebesar Rp 635,618 triliun lebih tinggi dibandingkan dengan BCA yang hanya mencapai angka Rp 442,994 triliun. Angka 15,2 dan 16,0 menunjukan persentase pertumbuhan total asset Bank Mandiri dan BCA dari tahun 2011 ke tahun 2012 yang artinya di tahun 2012 kedua bank mengalami peningkatan dalam perolehan total asset. Jika dilihat dari sisi pertumbuhan total asset, Bank Mandiri mengalami pertumbuhan yang lebih rendah dibandingkan dengan BCA yaitu 15,2% berbanding 16,0%. Hal ini menunjukan bahwa posisi kompetitif untuk Bank Mandiri lebih kuat secara perolehan total asset tetapi tidak dari segi pertumbuhan total asetnya.

Selain itu, baik dari segi perolehan dana pihak ketiga, ekuitas, dan pendapatan bunga menunjukan bahwa Bank Mandiri lebih unggul dibandingkan dengan BCA dengan angka Rp 442,837 triliun > Rp 368,789 triliun untuk dana pihak ketiga, Rp 76,532 triliun > Rp 51,826 triliun untuk ekuitas, Rp 29,693 triliun > Rp 28,885 triliun. Jika dilihat dari segi pertumbuhan dana pihak ketiga, pertumbuhan ekuitas, pertumbuhan pendapatan bunga, masing-masing bank mengalami pertumbuhan yang positif dalam artian dari tahun 2011 ke tahun 2012 mengalami peningkatan untuk dana pihak ketiga, ekuitas, dan pendapatan bunga. Untuk pertumbuhan dana pihak ketiga Bank Mandiri lebih unggul dari BCA dengan angka 15,1% berbanding 14,3%. Begitu juga halnya dari sisi pertumbuhan pendapatan bunga Bank Mandiri lebih unggul dari BCA dengan angka 25,9% berbanding 12,0%. Sementara untuk pertumbuhan ekuitasnya Bank Mandiri menunjukan angka yang lebih rendah dari BCA yaitu 22,2 berbanding 23,3%. Hasil ini menunjukan bahwa Bank Mandiri lebih unggul dari segi memperoleh dana pihak ketiga, ekuitas, dan pendapatan bunga meskipun dalam hal pertumbuhan total ekuitasnya kalah tetapi unggul di pertumbuhan dana pihak ketiga dan pertumbuhan pendapatan bunga.

Jadi dapat disimpulkan bahwa Bank Mandiri memiliki posisi kompetitif yang lebih kuat dari BCA. Hal tersebut dapat dilihat dari unggulnya Bank Mandiri di 3 kategori pertumbuhan yaitu pertumbuhan profitabilitas, pertumbuhan dana pihak ketiga, dan pertumbuhan pendapatan bunga.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia ditahun 2012 mengalami pertumbuhan yang cepat. Hal tersebut terlihat secara statistik Pertumbuhan ekonomi > 5%, yaitu 6,2% > 5%. Sehingga untuk menghitung pertumbuhan Industri Perbankan Nasional maka batas ukur yang digunakan adalah pertumbuhan ekonomi di tahun 2012.

Jika dilihat, ditahun 2012 persentase pertumbuhan Industri Perbankan Nasional mencatat angka sebesar 16,75%. Angka ini lebih besar dari angka pertumbuhan ekonomi yang hanya sebesar 6,2%. Secara statistik terlihat bahwa pertumbuhan Industri Perbankan > Pertumbuhan Ekonomi yaitu 16,75% > 6,2%. Hal ini menunjukan bahwa industri perbankan tumbuh secara cepat dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang cepat pula.

Berdasarkan hasil posisi kompetitif dan juga pertumbuhan industri, dapat dianalisis bahwa Bank Mandiri berada dalam posisi kompetitif yang lebih kuat sementara BCA berada dalam posisi kompetitif yang lebih lemah. Sementara untuk petumbuhan industri perbankan berada dalam kategori pertumbuhan industri yang cepat. Sehingga antara Bank Mandiri dan BCA memiliki pertumbuhan industri yang cepat. Dengan kondisi posisi kompetitif yang lebih kuat dengan industri cepat, membuat Bank Mandiri berada dalam kuadran I, sementara BCA dengan posisi kompetitif yang lebih lemah dan pertumbuhan industry yang cepat berada dalam kuadran II. Dengan demikian, Bank Mandiri memiliki kinerja yang lebih baik jika dibandingkan dengan BCA. Bank Mandiri dapat memilih salah satu alternatif strategi yaitu strategi intensif, integrasi, maupun dengan diversifikasi konsentrik dengan tujuan untuk mempertahankan posisinya. Sementara untuk BCA dapat memilih strategi diversifikasi konsenrik dan konglomerat, integrasi horizontal, divestasi, dan likuidasi dengan tujuan agar tetap bisa bertahan dalam persaingan serta bisa mencapai posisi kompetitif yang kuat dengan tingkat pertumbuhan industri yang cepat.


Sumber Referensi :

Selasa, 14 Juni 2016

REVIEW JURNAL PENELITIAN AKUNTANSI

1.        Judul Penelitian  : PENGARUH SANKSI PERPAJAKAN, KUALITAS PELAYANAN DAN KEWAJIBAN MORAL PADA KEPATUHAN WAJIB PAJAK

2.        Penulis                 : Putu Aditya Pranata dan Putu Ery Setiawan

3.        Nama Jurnal       : E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 10.2 (2015) : 456-473

4.        Tahun Terbit      : 2015

5.        Latar Belakang Penelitian :


Negara Indonesia salah satu Negara yang berkembang, terdiri dari ribuan pulau dan beraneka ragam budaya, lautan, dan sumber daya alam yang melimpah. Berdasarkan perkembangan yang terjadi mendorong pemerintah untuk melakukan perubahan di segala sektor demi meningkatkan pendapatan negara untuk membiayai pembangunan.

Pembangunan nasional memerlukan biaya yang tidak sedikit sehingga penerimaan negara perlu ditingkatkan. Penerimaan dari dalam negeri yang harus terus digali dan ditingkatkan adalah sektor perpajakan karena sektor pajak merupakan sumber pendanaan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran dan untuk mengatasi masalah sosial, melihat hal tersebut dibutuhkan penerimaan pajak yang cukup besar untuk pendanaan dalam melaksanakan tanggung jawab negara (Rusydi,2009). Semakin besar penerimaan pajak yang diterima maka semakim besar pendapatan yang didapat oleh suatu negara (Alim,2005). Pajak restoran di Kota Denpasar merupakan pajak yang paling besar penerimaannya dibandingkan pajak-pajak yang lainnya, hasil pajak tersebut digunakan oleh Pemerintah Kota Denpasar untuk membiayai dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kota Denpasar. Pajak restoran untuk Kota Denpasar diatur dalam PERDA Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2011. Peraturan perpajakan dibuat sederhana, mudah dipahami oleh wajib pajak, maka pelayanan perpajakan dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien (Suryadi,2006). Pajak restoran di Dinas Pendapatan Kota Denpasar dapat ditingkatkan untuk menambah penerimaan pajak daerah dengan meningkatkan sanksi perpajakan, kualitas pelayanan dan kewajiban moral.

       Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaruh sanksi perpajakan, kualitas pelayanan, dan kewajiban moral pada kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak restoran di Dinas Pendapatan Kota Denpasar. Populasi penelitian ini adalah seluruh wajib pajak restoran yang terdaftar di Dinas Pendapatan Kota Denpasar tahun 2013 sebanyak 544 wajib pajak. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis regresi linier berganda. Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa sanksi perpajakan, kualitas pelayanan, dan kewajiban moral berpengaruh positif pada kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak restoran di Dinas Pendapatan Kota Denpasar.

6.        Metode

Penelitian dilakukan di Dinas Pendapatan Kota Denpasar yang berkedudukan di Jalan Letda Tantular No. 12 Denpasar. Dinas Pendapatan Kota Denpasar dipilih sebagai tempat penelitian karena kantor ini merupakan tempat pelayanan dan pembayaran pajak restoran di Kota Denpasar.
Sanksi perpajakan adalah tindakan dan hukuman untuk memaksa wajib pajak menaati ketentuan undang-undang perpajakan yang berlaku. Sanksi perpajakan yang dapat dikenakan kepada pelanggarnya berupa sanksi adminitrasi maupun sanksi pidana.
Kualitas Pelayanan dalam penelitian ini dinyatakan dalam 5 dimensi Bukti Langsung, Keandalan (reliability), Daya Tanggap (responsiveness), Jaminan (assurance), Empati.

Kewajiban moral di dalam diri seseorang yaitu seperti etika, prinsip hidup, perasaan bersalah melaksanakan kewajiban perpajakan dengan sukarela yang dapat dikaitkan dengan pemenuhan kewajiban perpajakan khusus wajib pajak restoran. Kamus Umum Bahasa Indonesia (Devano,2006:110) kepatuhan berarti sifat patuh atau tunduk terhadap aturan. Responden penelitian ini adalah minimal karyawan restoran atau staf accounting dan pajak yang bekerja di restoran dengan masa kerja minimal 1 tahun.

Populasi dalam penelitian ini wajib pajak restoran yang terdaftar di Dinas Pendapatan Kota Denpasar tahun 2013 sebanyak 544 wajib paak. Sampel penelitian ini adalah 100 wajib pajak restoran yang diperoleh dari hasil rumus Slovin (Husein, 2008:78) :

 
n = Jumlah anggota sampel
N = Jumlah anggota populasi
e = Nilai kritis (batas ketelitian 0,1)

Perhitungan sampel :
 
n = 99.81
n = 100 (dibulatkan)


7.        Hasil Penelitian

Tahun 2013 jumlah wajib pajak restoran di Dinas Pendapatan Kota Denpasar sebanyak 544 wajib pajak. Penelitian ini memperoleh data dari hasil kuesioner yang disebarkan kepada 100 responden dan karakteristik yang diteliti dari responden meliputi jenis kelamin, umur, dan tingkat pendidikan. Wajib pajak Laki-Laki dan Perempuan digunakan sebagai acuan dalam penelitian ini untuk mengetahui proporsi wajib pajak restoran. Responden dalam penelitian ini adalah laki-laki sebanyak 73 orang (73%) dan perempuan 27 orang responden (27%). Umur responden digunakan untuk menggambarkan tingkat kedewasaan atau pengalaman seseorang responden dalam mengambil suatu keputusan, dan responden dengan jumlah tertinggi yaitu golongan umur 45 sampai dengan 49 tahun sebanyak 22 orang responden (22%) dan jumlah yang terendah yaitu golongan umur 60-64 tahun sebanyak 1 orang responden (1%). Tingkat pendidikan responden digunakan untuk mengetahui tingkat pengetahuan dan intelektualitas responden. Responden dengan tingkat pendidikan S1 merupakan responden dengan jumlah tertinggi yaitu sebanyak 41 orang responden (41%).

Hasil pengujian statistik deskriptif menunjukkan nilai minimum variabel sanksi perpajakan sebesar 10, nilai maksimum sebesar 20 dan rata-rata sebesar 15,39 dan deviasi standar nya adalah 2,601. Hasil analisis deskriptif, variabel kualitas pelayanan mempunyai nilai minimum 43, nilai maksimum 72, rata-rata 56,05, dan deviasi standar 7,228. Variabel kewajiban moral mempunyai nilai minimum 10, nilai maksimum 16, rata-rata 13,47 dan deviasi standar 1,507. Variabel kepatuhan wajib pajak mempunyai nilai minimum 12, nilai maksimum 20, rata-rata 16,39, dan deviasi standar 2,192.

Uji Instrumen penelitian menunjukan korelasi antara skor masing-masing butir pertanyaan dinilai dengan Pearson Correlation dengan uji validitas. Nilai Pearson Correlation untuk masing-masing butir pertanyaan sanksi perpajakan berkisar antara 0,580 sampai 0,762. Hasil uji kualitas pelayanan berkisar antara 0,495 sampai 0,646. Nilai untuk kewajiban moral berkisar antara 0,721 sampai 0,785 dan untuk butir pertanyaan kepatuhan wajib pajak berkisar antara 0,634 sampai 0,801. Nilai Pearson Correlation untuk masing-masing butir pertanyaan sanksi perpajakan, kualitas pelayanan,kewajiban moral dan kepatuhan wajib pajak menunjukkan hasil yang signifikan, yaitu menunjukkan nilai di atas 0,30. Berdasarkan hal tersebut berarti butir dari masing-masing pertanyaan dalam penelitian ini valid.

Pengujian yang dilakukan untuk memenuhi ketepatan dari jawaban kuesioner adalah uji reliabilitas. Instrument yang digunakan disebut reliabel jika koefisien Cronbach Alpha > 0,60. Cronbach Alpha variabel sanksi perpajakan adalah 0,688. Cronbach Alpha variabel kualitas pelayanan adalah 0,862. Cronbach Alpha variabel kewajiban moral adalah 0,735. Nilai Cronbach Alpha variabel kepatuhan wajib pajak adalah 0,709. Hasil uji reliabilitas menunjukkan bahwa Cronbach Alpha > 0,60. Berdasarkan hal tersebut berarti instrumen yang digunakan dalam penelitian ini reliabel.

Tabel 1.
Hasil Uji Asumsi Klasik

Keterangan
Indikator
Uji Normalitas
Kolmogorov-Smirnov Z
Asymp. Sig. (2-tailed)
0,855
0,457
Uji Multikolonieritas
Tolerance X1
Tolerance X2
Tolerance X3
VIF X1
VIF X2
VIF X3
0,840
0,832
0,869
1,190
1,202
1,151
Uji Heteroskedastisitas
Sig. X1
Sig. X2
Sig. X3
0,078
0,945
0,070

Hasil dari uji normalitas memiliki nilai Sig (2-Tailed) adalah 0,855 dengan nilai Kolmogorov-Smirnov Z sebesar 0,457. Hal tersebut menunjukkan bahwa nilai Sig (2-Tailed) (0,457) > dari Level of Significant (0,05), dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa variabel sanksi perpajakan, kualitas pelayanan, kewajiban moral, dan kepatuhan wajib pajak berdistribusi normal.

Hasil uji multikolonieritas menunjukkan sanksi perpajakan, kualitas pelayanan, kewajiban moral mempunyai nilai VIF di bawah 10 dan nilai Tolerance diatas 0,10. Ini berarti tidak terjadi multikolinearitas sanksi perpajakan, kualitas pelayanan dan kewajiban moral.
Hasil pengujian heteroskedastisitas menunjukkan bahwa nilai signifikansi variabel bebas sanksi perpajakan, kualitas pelayanan, kewajiban moral lebih dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan hasil uji heteroskedastisitas menunjukkan tidak terjadi heteroskedastisitas.

Tabel 2.
Hasil Uji Regresi Linear Berganda

Variabel Terikat
Variabel Bebas
Koefisien
Regresi
Standard
Error
t-hitung
Sig.
Kepatuhan Wajib Pajak
(Y)
Sanksi Perpajakan (X1)
Kualitas Pelayanan (X2)
KewajibanMoral (X3)
0,351
0,081
0,433
0,064
0,023
0,109
5,468
3,498
3,979
0,000
0,001
0,000
Constant = 0,603
Adjusted R Square = 0,532
F-Hitung = 36,435
Sig = 0,000

α = Intersep/konstanta = 0,603
β1 = Koefisien Regresi dari variabel sanksi perpajakan = 0,351
β2 = Koefisien Regresi dari variabel kualitas pelayanan = 0,081
β3 = Koefisien Regresi dari variabel kewajiban moral = 0,433

Persamaan garis linear bergandanya adalah:
Y= 0,603 + 0,351 X1 + 0,081 X2 + 0,433 X3 + μ

Persamaan dari regresi diatas dapat dijelaskan sebagai berikut.
Nilai konstanta 0,603 menunjukan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak restoran sebesar 60,3% apabila nilai sanksi perpajakan, kualitas pelayanan, kewajiban moral adalah nol (0). Nilai koefisien regresi sanksi perpajakan (X1) = 0,351 yang berarti ketika sanksi perpajakan meningkat sebesar 1% maka kepatuhan wajib pajak akan meningkat sebesar 0,35% dengan asumsi variabel tetap konstan. Nilai koefisien regresi kualitas pelayanan (X2) = 0,081 yang berarti ketika kualitas pelayanan meningkat sebesar 1% maka kepatuhan wajib pajak akan meningkat sebesar 0,08% dengan asumsi variabel tetap konstan. Nilai koefisien regresi kewajiban moral (X3) = 0,433 yang berarti ketika kewajiban moral meningkat sebesar 1% maka kepatuhan wajib pajak akan meningkat sebesar 0,43% dengan asumsi variabel tetap konstan.

Hasil pengujian koefisien determinasi ditunjukkan dengan nilai adjusted R square (R2) adalah 0,532. Hasil ini berarti bahwa pengaruh variabel sanksi perpajakan, kualitas pelayanan dan kewajiban moral pada kepatuhan wajib pajak sebesar 53,2 persen dan sisanya 46,8 persen dipengaruhi oleh faktor-faktor lain di luar model penelitian.
Hasil pengujian uji kelayakan model dapat dilihat berdasarkan nilai Sig. F sebesar 0,000 < 0,05 maka H0 ditolak. Ini berarti variabel sanksi perpajakan, kualitas pelayanan dan kewajiban moral berpengaruh pada kepatuhan wajib pajak dan variabel independen layak digunakan untuk memprediksi variabel dependen, sehingga pembuktian hipotesis dapat dilanjutkan.

Hasil pengujian uji hipotesis dapat dilihat berdasarkan Nilai t hitung variabel sanksi perpajakan sebesar 5,468 dan nilai Sig. t sebesar 0,000 < 0,05 maka H0 ditolak dan H1 diterima. Ini menunjukkan bahwa variabel sanksi perpajakan berpengaruh positif pada kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak restoran di Dinas Pendapatan Kota Denpasar.
Nilai t hitung variabel kualitas pelayanan sebesar 3,498 dan nilai Sig. t sebesar 0,001 < 0,05 maka H0 ditolak dan H2 diterima. Ini menunjukkan bahwa variabel kualitas pelayanan berpengaruh positif pada kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak restoran di Dinas Pendapatan Kota Denpasar.


Nilai t hitung variabel kewajiban moral sebesar 3,979 dan nilai Sig. t sebesar 0,000 < 0,05 maka H0 ditolak dan H3 diterima. Ini menunjukkan bahwa variabel kewajiban moral berpengaruh positif pada kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak restoran di Dinas Pendapatan Kota Denpasar.


Sumber Referensi :
https://www.dropbox.com/s/hw800w3gx0bbgrf/jpakuntansidd150042.pdf?dl=0 (13/06/2016)