BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Menurut Drs.Muhammad Hatta (Bapak
Koperasi Indonesia), kopersai merupakan lembaga ekonomi yang cocok diterapkan
di Indonesia. Karena sifat masyarakatnya yang kekeluargaan, dan sifat inilah
yang sesuai dengan azas koperasi saat ini. R.Aria Wiriatmadja memperkenalkan
koperasi kepada masyarakat Indonesia pada tahun 1896 di Purwokerto. Beliau
mendirikan Koperasi Kredit yang bertujuan membantu rakyatnya yang terjerat
hutang dengan para rentenir. Koperasi tersebut kemudian berkembang dengan baik,
hingga akhirnya ditiru oleh Budi Oetomo dan SDI. Dikarenakan merebaknya
koperasi di Indonesia, menyebabkan koperasi yang ada saaat itu berjatuhan
karena tidak mendapat izin pendirian koperasi oleh Belanda. Namun setelah para
tokoh Indonesia protes akhirnya Belanda mengeluarkan UU No.91/1927 yang isinya
lebih ringan dari UU No.431. Sehingga koperasi kembali menjamur hingga pada
tahun 1933 keluar UU yang mirip dengan UU No.431 sehingga mematikan lagi
kopersi Indonesia.
Pertumbuhan koperasi di Indonesia
mengalami pasang surut dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara
menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu. Pertumbuhan koperasi
Indonesia yang dipelopori Patih Purwokerto R.Aria Wiriatmadja bergerak pada
bidang simpan pinjam.Akan tetapi untuk memodali kegiatan tersebut beliau
menggunakan uang sendiri dan kas masjid (Djojohadikoesoemo,1940). Setelah
beliau tahu hal itu dilarang ,maka uang kas masjid dikembalikan secara utuh .
Kegiatan koperasi simpan pinjam
kemudian dikembangkan oleh De Wolf Van Westerrode assisten residen Wilayah
Purwokerto di Banyumas. Setelahnya pada tahun 1908 Budi Oetomo berdiri.
Organisasi ini menganjurkan koperasi untuk Rumah Tangga. Begitu pula SDI
(Serikat Dagang Islam) yang mengembangkan koperasi untuk kebutuhan sehari hari.
Pada tahun 1918 K.H. Hasyim Asyari mendirikan koperasi bernama Syirkatul Inan
(SKN) yang beranggotakan 45 orang. Organisasi bertekad dengan kelahiran
koperasi ini sebagai periode “Nahdlatuttijar”.Oleh karena itu maka 2 tahun
kemudian dibentuklah “Komisi Koperasi”yang dipimpin oleh DR.J.H Boeke untuk
meneliti kebutuhan masyarakat Bumi Putera dalam berkoperasi. Akhirnya DR.J.H
Boeke ditunjuk sebagai
Kepala Jawatan Koperasi yang pertama. Perkembangan setelah berdirinya Jawatan
koperasi tahun 1930,koperasi berkembangan sangat pesat.
1.2 Rumusan Masalah
Jelaskan mengenai sejarah
koperasi di dunia dan di Indonesia?
1.3 Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui mengenai
sejarah koperasi di dunia dan di Indonesia
1.4 Manfaat
Penulisan
- Manfaatnya untuk Mahasiswa
adalah sebagai panduan atau tunjangan dalam mata kuliah Ekonomi Koperasi.
- Manfaatnya untuk
Masyarakat untuk mengetahui tentang sejarah koperasi di Indonesia bahkan di
dunia.
BAB II
ISI
A.
Sejarah Koperasi Dunia
Gerakan Koperasi di dunia, di mulai
pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di Inggris. Lembaga ini sering
disebut dengan “KOPERASI PRAINDUSTRI”. Dari sejarah perkembangannya, dimulai
dari munculnya revolusi industri di Inggris tahun 1770 yang menggantikan tenaga
manusia dengan mesin-mesin industri yang berdampak pada semakin besarnya
pengangguran hingga revolusi Perancis tahun 1789 yang awalnya ingin
menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik, ternyata memunculkan hegemoni baru
oleh kaum kapitalis. Semboyan Liberte-Egalite-Fraternite
(kebebasan-persamaan-kebersamaan) yang semasa revolusi didengung-dengungkan
untuk mengobarkan semangat perjuang rakyat berubah tanpa sedikitpun memberi
dampak perubahan pada kondisi ekonomi rakyat. Manfaat Liberte (kebebasan) hanya
menjadi milik mereka yang memiliki kapital untuk mengejar keuntungan
sebesar-besarnya. Semangat Egalite dan Fraternite (persamaan dan persaudaraan)
hanya menjadi milik lapisan masyarakat dengan strata sosial tinggi (pemilik
modal kapitalis).
B.
Perkembangan Koperasi Di Eropa.
1. Perkembangan Koperasi di Prancis
Revolusi Perancis dan perkembangan industri telah menimbulkan
kemiskinan dan penderitaan bagi rakyat Perancis. Kelahiran koperasi yang
didasari oleh adanya penindasan dan kemiskinan yang terjadi pada masyarakat
kalangan bawah (buruh) di dalam sistem kapitalisme yang berkembang pesat saat
itu, ternyata harus berhadapan pula dengan kelemahan dari dalam koperasi
sendiri. Kurangnya modal, kesadaran dan pengetahuan yang rendah dari anggota
dan pengurus menyebabkan koperasi sulit berkembang secara pesat. Di sisi lain,
ideologi sosialisme yang muncul sebagai reaksi dari kekurangan-kekurangan
kapitalisme itu ternyata tidak mampu berbuat banyak untuk merubah keadaan saat
itu.
Berkat dorongan pelopor-pelopor merekaseperti Charles Forier,
Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib
rakyat, para pengusaha kecil di Perancis berhasil membangun Koperasi-koperasi
yang bergerak dibidang produksi.
Charles Fourier (1772-1837) seorang sosialis Perancis menganjurkan
berdirinya unit-unit produksi “Falansteires” yang mengedepankan semangat
kebersamaan baik kepemilikan kapital, mengupayakan kebutuhan sendiri dan
kepemilikan terhadap alat-alat produksi secara bersama-sama. Louis Blanc
(1811-1882) meskipun terpengaruh oleh cita-cita Charles Fourier tetapi Louis
Blanc mencoba lebih realistis dengan menyusun rencana yang lebih konkret. Louis
Blanc mengusulkan kepada pemerintah untuk mendirikan tempat-tempat kerja untuk
kaum buruh dalam bentuk Atelier Sosiaux (Atelier Sosial) dimana kaum buruh
mengorganisir sendiri dengan cara
kooperatif dan diawasi oleh pemerintah. Selain mendapatkan upah
kerja, kaum buruh juga mendapat bagian dari laba usaha. Saint Simon (1760-1825)
berpendapat bahwa masalah sosial dapat diatasi jika masyarakat diatur menjadi
“Assosiasi Produktif” yang dipimpin teknokrat dan ahli-ahli industri.
Dewasa ini di Perancis terdapat Gabungan Koperasi Konsumsi
Nasional Perancis (Federation Nationale Dess Cooperative de Consommation),
dengan jumlah Koperasi yang tergabung sebanyak 476 buah. Jumlah anggotanya
mencapai 3.460.000 orang, dan toko yang dimiliki berjumlah 9.900 buah dengan
perputaran modal sebesar 3.600 milyar franc/tahun.
2. Perkembangan Koperasi di Inggris
Koperasi didirikan di kota Rochdale, Inggris pada tahun 1844.
Koperasi ini di pandang sukses. Koperasi yang dipelopori oleh 28 anggota
tersebut dapat bertahan dan sukses karena didasari oleh semangat kebersamaan
dan kemauan untuk berusaha. Mereka duduk bersama dan menyusun berbagai langkah
yang akan dilakukan sebelum membentuk sebuah satuan usaha yang mampu
mempersatukan visi dan cita-cita mereka. Mereka mulai menyusun pedoman kerja
dan melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang mereka susun bersama. Walaupun
pada awalnya banyak mengalami hujatan, tetapi toko yang dikelola secara
bersama-sama tersebut mampu berkembang secara bertahap. Rochdale Equitable
Pioneer’s Cooperative Society, dengan prinsip-prinsip koperasinya :
a. Keanggota yang bersifat terbuka.
b. Pengawasan secara demokratis.
c. Bunga yang terbatas atas modal
anggota.
d. Pengembalian sisa hasil usaha sesuai
dengan jasanya pada koperasi.
e. Barang-barang hanya dijual sesuai
dengan harga pasar yang berlaku dan harus secara tunai.
f. Tidak ada perbedaan berdasarkan ras,
suku bangsa, agama dan aliran politik.
g. Barang-barang yang dijual adalah
barang-barang yang asli dan bukan yang rusak atau palsu.
h. Pendidikan terhadap anggota secar
berkesinambungan.
Dari pedoman koperasi di Rochdale inilah prinsip-prinsip
pergerakan koperasi dibentuk. Meskipun masih sangat sederhana tetapi apa yang
dilakukan koperasi Rochdale dengan prinsip-prinsipnya telah menjadi tonggak
bagi gerakan koperasi di seluruh dunia. Prinsip-prinsip koperasi Rochdale
tersebut kemudian dibakukan oleh I.C.A dan disampaikan dalam konggres I.C.A di
Paris tahun 1937.
3. Perkembangan Koperasi di Jerman.
Sekitar tahun 1848, saat Inggris dan Perancis telah mencapai kemajuan,
muncul seorang pelopor yang bernama F. W. Raiffeisen, walikota di
Flammersfield. Ia menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri dalam
perkumpulan simpan-pinjam. Setelah melalui beberapa rintangan, akhirnya
Raiffesien dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut :
a. Anggota Koperasi wajib menyimpan
sejumlah uang.
b. Uang simpanan boleh dikeluarkan
sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
c. Usaha Koperasi mula-mula dibatasi pada
desa setempat agar tercapai kerjasama yang erat.
d. Pengurusan Koperasi diselenggarakan
oleh anggota yang dipilih tanpa mendapatkan upah.
e. Keuntungan yang diperoleh digunakan
untuk membantu kesejahteraan masyarakat
Pelopor Koperasi lainnya dari Jerman ialah seorang hakim bernama H.
Schulze yang berasal dari kota Delitzcsh. Pada tahun 1849 ia mempelopori
pendirian Koperasi simpan-pinjam yang bergerak di daerah perkotaan. Pedoman
kerja Koperasi simpan-pinjam Schulze adalah :
a. Uang simpanan sebagai modal kerja
Koperasi dikumpulkan dari anggota
b. Wilayah kerjanya didaerah perkotaan.
c. Pengurus Koperasi dipilih dan diberi
upah atas pekerjaannya.
d. Pinjaman bersifat jangka pendek.
e. Keuntungan yang diperoleh dari bunga
pinjaman dibagikan kepada anggota.
4. Perkembangn Koperasi Di Denmark
Jumlah anggota Koperasi di Denmark meliputi sekitar 30% dari
seluruh peduduk Denmark. Hampir sepertiga penduduk pedesaan Denmark yang
berusia antara 18 s/d 30 tahun balajar di perguruan tinggi.
Dalam perkembangannya, tidak hanya hasil-hasil pertanian yang
didistribusikan melalui Koperasi, melainkan meliputi pula barang-barang
kebutuhan sector pertanian itu sendiri. Selain itu, di Denmark juga berkembang
Koperasi konsumsi. Koperasi-koperasi konsumsi ini kebanyak didirikan oleh
serikat-serikat pekerja di daerah perkotaan.
4. Perkembangan Koperasi Di Swedia
Salah seorang pelopor Koperasi yang cukup terkemuka dari Swedia
bernama Albin Johansen. Salah satu tindakannya yang cukup spektakuler adalah
menasionalisasikan perusahaan penyaringan minyak bumi yang menurut pendapatnya,
dapat dikelola dengan cara yang tidak kalah efisiennya oleh Koperasi. Pada
tahun 1911 gerakan Koperasi di Swedia berhasil mengalahkan kekuatan perusahaan
besar. Pada tahun 1926 Koperasi berhasil menghancurkan monopoli penjualan
tepung terigu yang dimilikki perusahan swasta.
Pada akhir tahun 1949, jumlah Koperasi di Swedia tercatat sebanyak
674 buah dengan sekitar 7.500 cabang dan jumlah anggota hampir satu juta
keluarga. Rahasia keberhasilan Koperasi-koperasi Swedia adalah berkat program
pendidikan yang disusun secara teratur dan pendidikan orang dewasa di Sekolah
Tinggi Rakyat (Folk High School), serta lingkaran studi dalam pendidikan luar
sekolah. Koperasi Pusat Penjualan Swedia (Cooperative Forbundet), mensponsori
program-program pendidikan yang meliputi 400 jenis kursus teknis yang diberikan
kepada karyawan dan pengurus Koperasi.
PELOPOR-PELOPOR KOPERASI
A.
PELOPOR-PELOPOR KOPERASI DARI
ROCHDALE
Yang terdiri atas 28 pekerja dipimpin Charls
Howard di kota Rochdale dibagian utara Inggris, pada tanggal 24 oktober 1844
mendirikan usaha pertokoan merupakan milik para konsumen yang berhasil.
Peristiwa ini merupakan lahirnya “Gerakan Koperasi Modern”
Rochdale Equitable Pioneer’s Cooperative
Society, dengan prinsip-prinsip koperasinya :
1) Keanggotaan yang bersifat terbuka.
2) Pengawasan secara demokratis.
3) Bunga yang terbatas atas modal
anggota.
4) Pengembalian sisa hasil usaha sesuai
dengan jasanya pada koperasi.
5) Barang-barang hanya dijual sesuai
dengan harga pasar yang berlaku dan harus secara tunai.
6) Tidak ada perbedaan berdasarkan ras,
suku bangsa, agama dan aliran politik.
7) Barang-barang yang dijual adalah
barang-barang yang asli dan bukan yang rusak atau palsu.
8) Pendidikan terhadap anggota secara
berkesinambungan
B. PELOPOR SCHULTZE DELITSCH
Herman Schultz-Delitsch (1808-1883), hakim dan
anggota parlemen pertama di Jerman yang berhasil mengembangkan konsep badi
prakarsa dan perkembangan bertahap dari koperasi-koperasi kredit perkotaan,
koperasi pengadaan sarana produksi bagi pengrajin, yang kemudian diterapkan
oleh pedagang kecil, dan kelompok lain-lain.
Selain koperasi kredit, Schulze mendirikan
koperasi jenis-jenis lain, antara lain :
1) Koperasi asuransi untuk resiko sakit
dan kematian.
2) Koperasi pengadaan bahan baku dan
sarana produksi serta memasarkan hasil produksi.
3) Koperasi produksi, yaitu dimana
anggota-anggotanya sebagai pemilik dan pekerja pada koperasi tersebut pada saat
yang sama.
C. PELOPOR RAIFFEISSEN
Friedrich Wilhelm Raiffeissen (1818-1888)
kepala desa di Flemmerfeld, Weyerbush di Jerman. Raiffeissen membentuk
koperasi-koperasi kredit berdasarkan solidaritas dan tanggungan tidak terbatas
yang dipikul oleh para anggota perkumpulan koperasi tersebut, dan dibimbing
brdasarkan prinsip menolong diri sendiri, mengelola diri sendiri, dan mengawasi
diri sendiri SEJARAH KOPERASI DI
INDONESIA
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada
abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan
tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari
kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang
ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa
orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas,
terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan
mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria
Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai
negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para
pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan
pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan
koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut
selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten
residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil
mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan
Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan
Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena
mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan
mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun
mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan
para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan
pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun
berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi.
Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan,
Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah
Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank–bank Desa, rumah
gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak
Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh
orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana
karena:
1.
Belum ada instansi pemerintah ataupun
badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang
koperasi.
2.
Belum ada Undang-Undang yang mengatur
kehidupan koperasi.
3.
Pemerintah jajahan sendiri masih
ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi
itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah
jajahan itu.
Pada tahun 1908,
Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan
koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan
Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling
Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam,
yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha
pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang
memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga
mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada
tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu
mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan
mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi
alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat
Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947,
pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama
di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari
Koperasi Indonesia
BAB III
KESIMPULAN
Gerakan Koperasi di dunia, di mulai pada
pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di Inggris. Lembaga
ini sering disebut dengan "KOPERASI PRAINDUSTRI". Pada abad ini
juga dikenal memunculkan Revolusi Industri dan munculnya sebuah ideologi
yang kemudian begitu menguasai sistem perekonomian dunia. Kita mengenalnya
dengan nama kapitalisme. Ideologi ini, pada perjalanan sejarahnya, kemudian
mendapatkan lawan sepadan dengan hadirnya sosialisme. Koperasi hadir di antara
dua kekuatan besar ekonomi itu.
Pada masa penjajahan di berlakukan “ culturstelsel” yang mengakibatkan
penderitaan bagi rakyat, terutama para petani dan golongan bawah. Peristiwa
tersebut menimbulkan gagasan daribseorang Patih Purwokerto: Raden Ario
Wiriaatmadja (1895) untu membantu mengatasi kemelaratan rakyat. Kegiatannya diawali
dengan menolonag pegawai dan orang kecil dengan mendirikan : “ Hulpen Spaaren
Laudbouwcredeet”, didirikan juga : rumah-rumah gadai, lumbang desa, dan
bank-bang desa.
Pada tahun 1908 lahir perkumpulan
“Budi Utomo” didirikan oleh Raden Soetomo yang dalam programnya memanfaatkan
sektor perkoprasian untuk menyejahterakan rakyat miskin, di mulai dengan
koperasi industri kecil dan kerajinan. Ketetapan kongres Budi Utomo di
Yogyakarta adalah antara lain: memperbaiki dan meningkatkan kecerdasan rakyat
melalui pendidikan, serta mewujudkan dan mengembangkan gerakan berkoprasi.
Telah didirikan: “ Toko Adil “ sebagai langkah pertama pembentukan koperasi
konsumsi.
Tahun 1915 lahir UU Koperasi yang pertama: “ verordening op de
Cooperative vereebiguijen” dengan Koninklijk Besluit 7 April 1912 stbl 431 yang
bunyinya sama dengan UU bagi rakyat Indonesia, anggaran dasar koperasi tersebut
harus dalam Bahasa Belanda udan dibuat di hadapan notaris.
Koperasi di Indonesia sering kali terjadi pasang surut di dalam dunia
koperasi , oleh karena itu marilah kita meningkatkan kesadaran dari diri kita
masing – masing dalam usaha untuk meningkatkan koperasi di Indonesia
dengan cara meningkatkan kinerja anggota koperasi dengan cara memberikan
training atau pelatihan kepada anggota koperasi lalu kita juga dapat
memodifikasi produk yang ada dikoperasi, untuk meningkatkan selera masyarakat
sehingga tertarik dalam mengkonsumsi produk dari koperasi tersebut dengan
menyesuaikan dengan perkembangan zaman dari tahun ke tahun dan juga dapat
memperbaiki koperasi secara menyeluruh , kita harus menjadikan koperasi yang
ada Indonesia ini sebagai koperasi yang baik dan mari kita memberi perubahan
yang ada untuk lebih mensejahterkan koperasi Indonesia agar menjadi lebih baik
lagi.
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar