A.
Sejarah Pra
Kolonialisme
Sejarah Indonesia sebelum masuknya
kolonialisme asing terutama Eropa, adalah sejarah migrasi yang memiliki
karakter atau sifat utama berupa perang dan penaklukan satu suku bangsa atau
bangsa terhadap suku bangsa atau bangsa lainnya. Pada periode yang kita kenal
sebagai zaman pra sejarah, maka dapat diketemukan bahwa wilayah yang saat ini
kita sebut sebagai Indonesia, telah menjadi tujuan migrasi suku bangsa yang
berasal dari wilayah lain. 2000 atau 3000 sebelum Masehi, suku bangsa Mohn Kmer
dari daratan Tiongkok bermigrasi di Indonesia karena terdesaknya posisi mereka akibat
berkecamuknya perang antar suku.
Kedatangan mereka dalam rangka
mendapatkan wilayah baru, dan hal tersebut berarti mereka harus menaklukan suku
bangsa lain yang telah berdiam lebih dulu di Indonesia. Karena mereka memiliki
tingkat kebudayaan yang lebih tinggi berupa alat kerja dan perkakas produksi
serta perang yang lebih maju, maka upaya penaklukan berjalan dengan lancar.
Selain menguasai wilayah baru, mereka juga menjadikan suku bangsa yang
dikalahkanya sebagai budak. Pada perkembangannya, bangsa-bangsa lain yang lebih
maju peradabannya, datang ke Indonesia, mula-mula sebagai tempat persinggahan
dalam perjalanan dagang mereka, dan kemudian berkembang menjadi upaya yang
lebih terorganisasi untuk penguasaan wilayah, hasil bumi maupun jalur perdagangan.
Seperti misalnya kedatangan suku bangsa Dravida dari daratan India -yang sedang
mengalami puncak kejayaan masa perbudakan di negeri asalnya- , berhasil
mendirikan kekuasaan di beberapa tempat seperti Sumatra dan Kalimantan.
Mereka memperkenalkan pengorganisasian
kekuasaan dan politik secara lebih terpusat dalam bentuk berdirinya kerajaan
kerajaan Hindu dan Budha. Berdirinya kerajaan-kerajaan tersebut juga menandai
zaman keemasan dari masa kepemilikan budak di Nusantara yang puncaknya terjadi
pada periode kekuasaan kerajaan Majapahit. Seiring dengan perkembangan
perdagangan, maka juga terjadi emigrasi dari para saudagar dan pedagang dari
daratan Arab yang kemudian mendirikan kerajaan-kerajaan Islam baru di daerah
pesisir pantai untuk melakukan penguasaan atas bandar-bandar perdagangan.
Berdirinya kerajaan Islam telah mendesak kerajaan-kerajaan Hindu dan Budha ke
daerah pedalaman, dan mulai memperkenalkan sistem bercocok tanam atau pertanian
yang lebih maju dari sebelumnya berupa pembangunan irigasi dan perbaikan teknik
pertanian, menandai mulai berkembangnya zaman feudalisme. Pendatang dari Cina
juga banyak berdatangan terutama dengan maksud mengembangkan perdagangan
seperti misalnya ekspedisi kapal dagang Cina di bawah pimpinan Laksamana Ceng
Hong yang mendarat di Semarang. Pada masa ini juga sudah berlangsung migrasi
orang-orang Jawa ke semenanjung Malaya yang singgah di Malaysia dan Singapura
untuk bekerja sementara waktu guna mengumpulkan uang agar bisa melanjutkan
perjalanan ke Mekah dalam rangka ziarah agama. Demikian juga orang-orang di
pulau Sangir Talaud yang bermigrasi ke Mindano (Pilipina Selatan) karena
letaknya yang sangat dekat secara geografis.
Dari catatan sejarah yang sangat
ringkas tersebut, maka kita dapat menemukan beberapa ciri dari gerakan migrasi
awal yang berlangsung di masa-masa tersebut. Pertama, wilayah Nusantara menjadi
tujuan migrasi besar-besaran dari berbagai suku bangsa lain di luar wilayah
nusantara. Sekalipun pada saat itu belum dikenal batas-batas negara, tetapi
sudah terdapat migrasi yang bersifat internasional mengingat suku-suku bangsa
pendatang berasal dari daerah yang sangat jauh letaknya. Kedua, motif atau
alasan terjadinya migrasi pertama-tama adalah ekonomi (pencarian wilayah baru
untuk tinggal dan hidup, penguasaan sumber-sumber ekonomi dan jalur
perdagangan) dan realisasi hal tersebut menuntut adanya kekuasaan politik dan
penyebaran kebudayaan pendukung. Ketiga, proses migrasi tersebut ditandai
dengan berlangsungnya perang dan penaklukan, cara-cara yang paling vulgar dalam
sejarah umat manusia. Keempat, migrasi juga telah mendorong perkembangan sistem
yang lebih maju dari masa sebelumnya seperti pengenalan organisasi kekuasaan
yang menjadi cikal bakal negara (state) dan juga sistem pertanian.
B. Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal
1.
Pengertian.
Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah
sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian
besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan
produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.
Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal
kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap
orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang,
menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam perekonomian liberal kapitalis
setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua
orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan
bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.
2.
Ciri-ciri nya :
a.
Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki
sumber-sumber produksi.
b.
Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung
dalam kegiatan ekonomi.
c.
Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu
golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
d.
Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam
mencari keuntungan.
e.
Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
f.
Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
g.
Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan
bermutu tinggi.
3.
Keuntungan dan Kelemahan
a.
Keuntungan :
1.
Menumbuhkan
inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak
perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
2.
Setiap
individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong
partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
3.
Timbul
persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
4.
Mengahsilkan
barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar
masyarakat.
5.
Efisiensi
dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari
keuntungan.
b.
Kelemahan :
1.
Terjadinya
persaingan bebas yang tidak sehat.
2.
Masyarakat
yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
3.
Banyak
terjadinya monopoli masyarakat.
4.
Banyak
terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh
individu.
5.
Pemerataan
pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.
C. Era Pendudukan Jepang
Pada jaman pendudukan Jepang kehidupan ekonomi rakyat sangat menderita.
Lemahnya ekonomi rakyat berawal dari sistem bumi hangus Hindia Belanda ketika
mengalami kekalahan dari Jepang pada bulan Maret 1942. Sejak itulah kehidupan
ekonomi menjadi lumpuh dan keadaan ekonomi berubah dari ekonomi rakyat menjadi
ekonomi perang. Langkah pertama yang dilakukan Jepang adalah merehabilitasi
prasarana ekonomi seperti jembatan, alat-alat transportasi dan komunikasi.
Selanjutnya Jepang menyita seluruh kekayaan musuh dan dijadikan hak milik
Jepang, seperti perkebunan-perkebunan, bankbank, pabrik-pabrik,
perusahaanperusahaan, telekomunikasi dan lainlain. Hal ini dilakukan karena
pasukan Jepang dalam melakukan serangan ke luar negaranya tidak membawa
perbekalan makanan Kebijakan ekonomi pemerintah pendudukan Jepang
diprioritaskan untuk kepentingan perang. Perkebunan kopi, teh dan tembakau yang
dianggap sebagai barang kenikmatan dan kurang bermanfaat bagi kepentingan
perang diganti dengan tanaman penghasil bahan makanan
dana tanaman jarak untuk pelumas.
Pola
ekonomi perang yang dilancarakan oleh Tokyo dilaksanakan secara konsekuen dalam
wilayah yang diduduki oleh angkatan perangnya. Setiap lingkungan daerah harus
melaksanakan autarki (berdiri di atas kaki sendiri),yang disesuaikan dengan
situasi perang. Jawa dibagi atas 17 lingkungan autarki, Sumatra atas 3
lingkungan dan daerah Minseifu(daerah yang diperintah Angkatan Laut Jepang)
dibagi atas 3 lingkungan autarki.
Karena
dengan sistem desentralisasi maka Jawa merupakan bagian daripada “Lingkungan
Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya” mempunyai dua tugas, yakni:
- memenuhi kebutuhan sendiri
untuk tetap bertahan,
- mengusahakan produksi barang-
barang untuk kepentingan perang. Seluruh kekayaan alam Indonesia
dimanfaatkan Jepang untuk biaya perang. Bahan makanan dihimpun dari rakyat
untuk persediaan prajurit Jepang seharihari, bahkan juga untuk keperluan
perang jangka panjang.
Beberapa
tindakan Jepang dalam memeras sumber daya alam dengan caracara berikut ini.
- Petani wajib menyetorkan
hasil panen berupa padi dan jagung untuk keperluan konsumsi militer
Jepang. Hal ini mengakibatkan rakyat menderita kelaparan.
- Penebangan hutan secara
besarbesaran untuk keperluan industri alat-alat perang, misalnya kayu jati
untuk membuat tangkai senjata. Pemusnahan hutan ini mengakibatkan banjir
dan erosi yang sangat merugikan para petani. Di samping itu erosi dapat
mengurangi kesuburan tanah.
- Perkebunan-perkebunan yang
tidak ada kaitannya dengan keperluan perang dimusnahkan, misalnya
perkebunan tembakau di Sumatera. Selanjutnya petani diwajibkan menanam
pohon jarak karena biji jarak dijadikan minyak pelumas mesin pesawat
terbang. Akibatnya petani kehilangan lahan pertanian dan kehilangan waktu
mengerjakan sawah. Sedangkan untuk perkebunanperkebunan kina, tebu, dan
karet tidak dimusnahkan karena tanaman ini bermanfaat untuk kepentingan
perang.
- Penyerahan ternak sapi, kerbau
dan lain-lain bagi pemilik ternak. Kemudian ternak dipotong secara
besar-besaran untuk keperluan konsumsi tentara Jepang. Hal ini mengakibatkan hewan-hewan berkurang padahal diperlukan
untuk pertanian, yakni untuk membajak. Dengan dua tugas inilah maka serta
kekayaan pulau Jawa menjadi korban dari sistem ekonomi perang pemerintah
pendudukan Jepang.
Cara
yang ditempuh untuk pengerahan tenaga Romusha ini dengan bujukan, tetapi
apabila tidak berhasil dengan cara paksa. Untuk menarik simpati penduduk,
Jepang mengatakan bahwa Romusha adalah pahlawan pekerjayang dihormati atau
prajurit ekonomi. Mereka digambarkan sebagai orang yang sedang menunaikan tugas
sucinya untuk memenangkan Perang Asia Timur Raya.
Sedangkan
panitia pengerah Romusha disebut Romukyokai. Di samping rakyat, bagi para
pamong praja dan pegawai rendahan juga melakukan kerja bakti sukarela yang
disebut Kinrohoshi.
Pemimpin-pemimpin
Indonesia membantu pemerintah Jepang dalam kegiatan Romusha ini. Bung Karno
memberi contoh berkinrohonsi (kerja bakti), Bung Hatta memimpin Badan Pembantu
Prajurit Pekerja atau Romusha. Ali Sastroamijoyo, S.H. mempelopori pembaktian
barang-barang perhiasan rakyat untuk membantu biaya perang Jepang.
Akibat
dari Romusha ini jumlah pria di kampung-kampung semakin menipis, banyak
pekerjaan desa yang terbengkelai, ribuan rakyat tidak kembali lagi ke
kampungnya, karena mati atau dibunuh oleh Jepang. Coba bandingkan dengan rodi
pada jaman penjajahan Belanda.
Untuk
mengawasi penduduk atas terlaksananya gerakan-gerakan Jepang maka dibentuklah
tonarigumi (rukun tetangga) sampai ke pelosok pelosok pedesaan. Dengan demikian
sumber daya manusia rakyat Indonesia khususnya di Jawa dimanfaatkan secara
kejam untuk kepentingan Jepang. Akibat dari tekanan politik, ekonomi, sosial
maupun kultural ini menjadikan mental bangsa Indonesia mengalami ketakutan dan
kecemasan.
Dampak Penjajahan
Jepang dalam Kehidupan Ekonomi
Jepang
berusaha untuk mendapatkan dan menguasai sumber-sumber bahan mentah untuk
industri perang. Jepang membagi rencananya dalam dua tahap.
a.
Tahap penguasaan, yakni menguasai seluruh kekayaan alam termasuk kekayaan milik
pemerintah Hindia Belanda.
b.
Tahap penyusunan kembali struktur ekonomi wilayah dalam rangka memenuhi
kebutuhan perang. Sesuai dengan tahap ini maka pola ekonomi perang direncanakan
bahwa setiap wilayah harus melaksanakan autarki.
Autarki,
artinya setiap wilayah harus mencukupi kebutuhan sendiri dan juga harus dapat
menunjang kebutuhan perang. Romusa mempunyai persamaan dengan kerja rodi/kerja
paksa pada zaman Hindia Belanda, yakni kerja tanpa mendapatkan upah.
Memasuki
tahun 1944 tuntutan kebutuhan pangan dan perang makin meningkat. Pemerintah
Jepang mulai melancarkan kampanye pengerahan barang dan menambah bahan pangan
secara besar-besaran yang dilakukan oleh Jawa Hokokai melalui nagyo kumiai
(koperasi pertanian), dan instansi pemerintah lainnya. Pengerahan bahan makanan
ini dilakukan dengan cara penyerahan padi atau hasil panen lainnya kepada
pemerintah. Dari jumlah hasil panen, rakyat hanya boleh memiliki 40 %, 30 %
diserahkan kepada pemerintah, dan 30 % lagi diserahkan lumbung untuk persediaan
bibit.
Tindakan
pemerintah ini menimbulkan kesengsaraan. Penebangan hutan (untuk pertanian)
menyebabkan bahaya banjir, penyerahan hasil panen dan romusa menyebabkan rakyat
kekurangan makan, kurang gizi, dan stamina menurun. Akibatnya, bahaya kelaparan
melanda di berbagai daerah dan timbul berbagai penyakit serta angka kematian
meningkat tajam. Bahkan, kekurangan sandang menyebabkan sebagian besar rakyat
di desa-desa telah memakai pakaian dari karung goni atau "bagor",
bahkan ada yang menggunakan lembaran karet.
D. Ekonomi Indonesia Setiap periode Pemerintahan
Perekonomian Pada
Masa Orde Lama
Pada tanggal 17 Agustus 1945 setelah
Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Setlah itu, khususnya pada
tahun-tahun pertama setelah merdeka, keadaan ekonomi Indonesia sangat buruk;
ekonomi nasional boleh dikatakan mengalami stagflasi. Defisit saldo neraca
pembayaran dan defisit keuangan pemerintah sangat besar; kegiatan produksi di
sektor pertanian dan sektor industri manufaktur praktis terhenti; tingkat
inflasi sangat tinggi, hingga mencapai lebih dari 500% menjelang akhir periode
orde lama. Semua ini disebabkan oleh berbagai macam faktor, yang penting
diantaranya adalah pendudukan Jepang, Perang Dunia II , Perang Revolusi, dan
Manajemen Ekonomi Makro yang sangat jelek.
Dapat dikatakan bahwa Indoneisa pernah mengalami
sistem politik yang sangat demokratis, yakni pada periode 1949-1956. Akan
tetapi, sejarah Indonesia menunjukan bahwa sistem politik demokrasi tersebut
ternyata menyebabkan kehancuran politik dan perekonomian nasional. Akibat
terlalu banyaknya partai politik yang ada dan semuanya ingin berkuasa, sering
terjadi konflik antarpartai politik. Konflik politik tersebut berkepanjangan
sehingga tidak memberi sedikit pun kesempatan untuk membentuk suatu kabinet
yang solid yang dapat bertahan hingga pemilihan umum berikutnya. Pada masa
politik demokrasi itu, tercatat dalam sejarah bahwa rata-rata umur setiap
kabinet hanya sekitar 2 tahun saja. Selama periode 1950-an struktur ekonomi
Indonesia masih peninggalan zaman kolonialisasi.
Sektor formal/modern, seperti pertambangan,
distribusi, transportasi, bank, dan pertanian komersi, yang memiliki
konstribusi lebis besar daripada sektor informal/tradisional terhadap output
nasional atau produk domestik bruto (PDB) didominasi oleh perusahaan-perusahaan
asing tersebut relatif lebih padat kapital dibanding kegiatan-kegiatan ekonomi
yang didominasi oleh pengusaha pribumi dan beralokasi di kota-kota besar ,
seperti Jakarta dan Surabaya.
Keadaan ekonomi di Indonesia, terutama setelah
dilakukan nasionalisasi terhadap semua perusahaan asing di tanah air, termasuk
perusahaa-perusahaan milik Belanda, menjadi lebih buruk dibanding keadaan
ekonomi pada masa penjajahan Belanda, ditambah lagi dengan peningkatan laju
inflasi yang sangat tinggi pada dekade 1950-an. Pada masa pemerintahaan Belanda
Indonesia memiliki laju pertumbuhan ekonomi yang cukup baik dengan tingkat
inflasi yang sangat rendah dan stabil, terutama karena tingkat upah buruh dan
komponen-komponen lainnya dari biaya produksi yang juga rendah, tingkat
efeisensi yang tinggi di sektor pertanian, dan nilai mata uang yang stabil.
Selain kondisi politik di dalam negeri yang tidak
mendukung, buruknya perekonomian Indonesia pada masa pemerintahan orde lama
juga disebabkan oleh keterbatasan akan faktor-faktor produksi, seperti
orang-orang dengan tingkat kewirausahaan dan kapabilitas manajemen yang tinggi,
tenaga kerja dengan pendidikan/keterampilan yang tinggi, dana (khususnya untuk
membangun infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh industri), teknologi, dan
kemampuan pemerintah sendiri untuk menyusun rencana dan strategi pembangunan
yang baik. Menurut pengamatan Higgins, sejak kabinet pertama dibentuk setelah
merdeka, pemerintah Indonesia memberikan prioritas pertama terhadap stabilisasi
dan pertumbuhan ekonomi, pembangunan industri, unfikasi, dan rekonstruksi. Akan
tetapi, akibat keterbatasan akan faktor-faktor tersebut diatas dan dipersulit
lagi oleh kekacauan politik nasional pada masa itu, akhirnya pembangunan atau bahkan
rekonstruksi ekonomi Indonesia setelah perang tidak pernah terlaksana dengan
baik.
Perekonomian
Indonesia Pada Masa Orde Baru
Inflasi pada tahun 1966 mencapai 650%,dan defisit
APBN lebih besar daripada seluruh jumlah penerimaannya. Neraca pembayaran
dengan luar negeri mengalami defisit yang besar, nilai tukar rupiah tidak
stabil” (Gilarso, 1986:221) merupakan gambaran singkat betapa hancurnya
perekonomian kala itu yang harus dibangun lagi oleh masa orde baru atau juga
bisa dikatakan sebagi titik balik.
Awal masa orde baru menerima beban berat dari
buruknya perekonomian orde lama. Tahun 1966-1968 merupakan tahun untuk
rehabilitasi ekonomi. Pemerintah orde baru berusaha keras untuk menurunkan
inflasi dan menstabilkan harga. Dengan dikendalikannya inflasi, stabilitas
politik tercapai ayng berpengaruh terhadap bantuan luar negeri yang mulai
terjamin dengan adanya IGGI. Maka sejak tahun 1969, Indonesia dapat memulai
membentuk rancangan pembangunan yang disebut Rencana Pembangunan Lima Tahun
(REPELITA). Berikut penjelasan singkat tentang beberapa REPELITA:
REPELITA I (1967-1974)
Mulai berlaku sejak tanggal 1april 1969. Tujuan yang ingin dicapai adalah
pertumbuhan ekonomi 5% per tahun dengan sasaran yang diutamakan adalah cukup
pangan, cukup sandang, perbaikan prasarana terutama untuk menunjang pertanian.
Tentunya akan diikuti oleh adanya perluasan lapangan kerja dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
REPALITA II (1974-1979)
Target pertumbuhan ekonomi adalah sebesar 7,5% per tahun. Prioritas
utamanya adalah sektor pertanian yang merupakan dasar untuk memenuhi kebutuhan
pangan dalam negeri dan merupakan dasar tumbuhnya industri yang mengolah bahan
mentah menjadi bahan baku.
REPALITA III (1979-1984)
Prioritas tetaap pada pembangunan ekonomi yang dititikberatkan pada
sector pertanian menuju swasembada pangan, serta peningkatan industri yang
mengolah bahan baku menjadi bahan jadi.
REPALITA IV (1984-1989)
Adalah peningkatan dari REPELITA III. Peningkatan usaha-usaha untuk
memperbaiki kesejahteraan rakyat, mendorong pembagian pendapatan yang lebih
adil dan merata, memperluas kesempatan kerja. Priorotasnya untuk melanjutkan
usaha memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat
menghasilkan mesin-mesin industri sendiri. Jika ditarik kesimpulan maka
pembangunan ekonomi menurut REPELITA adalah mengacu pada sektor pertanian
menuju swasembada pangan yang diikuti pertumbuhan industri bertahap.
Perekonomian Pada Masa Era Reformasi
Pada
masa krisis ekonomi, ditandai dengan tumbangnya pemerintahan Orde Baru kemudian
disusul dengan era Reformasi yang dimulai oleh pemerintahan Presiden Habibie.
Pada masa ini tidak hanya hal ketatanegaraan yang mengalami perubahan, namun
juga kebijakan ekonomi. Sehingga apa yang telah stabil dijalankan selama 32
tahun, terpaksa mengalami perubahan guna menyesuaikan dengan keadaan.
1. Masa Kepemimpinan B.J. Habibie
Pada awal pemerintahan reformasi, masyarakat umum
dan kalangan pengusaha dan investor, termasuk investor asing, menaruh
pengharapan besar terhadap kemampuan dan kesungguhan pemerintah untuk
membangkitkan kembali perekonomian nasional dan menuntaskan semua permasalahan
yang ada di dalam negeri warisan rezim orde baru, seperti korupsi, kolusi dan
nepotisme (KKN); supremasi hukum; hak asasi manusia (HAM); Tragedi Trisakti dan
Semanggi I dan II; peranan ABRI di dalam politik; masalah disintegrasi; dan
lainnya.
Masa pemerintahan Habibie ditandai dengan
dimulainya kerjasama dengan Dana Moneter Internasional untuk membantu dalam
proses pemulihan ekonomi. Selain itu, Habibie juga melonggarkan pengawasan
terhadap media massa dan kebebasan berekspresi.
Di bidang ekonomi, ia berhasil memotong nilai
tukar rupiah terhadap dollar masih berkisar antara Rp 10.000 – Rp 15.000. Namun
pada akhir pemerintahannya, terutama setelah pertanggungjawabannya ditolak MPR,
nilai tukar rupiah meroket naik pada level Rp 6500 per dolar AS nilai yang
tidak akan pernah dicapai lagi di era pemerintahan selanjutnya. Selain itu, ia
juga memulai menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi
perekonomian. Untuk menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi
Indonesia, BJ Habibie melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
·
Melakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan
BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) dan unit Pengelola Aset Negara
·
Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah
·
Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga di bawah Rp. 10.000,00
·
Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri
·
Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang disyaratkan IMF
·
Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan
Persaingan yang Tidak Sehat
·
Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Pemerintahan presiden B.J. Habibie yang mengawali
masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang
ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas
politik.
2. Masa Kepemimpinan K.H.
Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Dalam hal ekonomi, dibandingkan tahun sebelumnya,
pada tahun 1999 kondisi perekonomian Indonesia mulai menunjukkan adanya
perbaikan. Laju pertumbuhan PDB mulai positif walaupun tidak jauh dari 0% dan
pada tahun 2000 proses pemulihan perekonomian Indonesia jauh lebih baik lagi
dengan laju pertumbuhan hampir mencapai 5%. Selain pertumbuhan PDB, laju
inflasi dan tingkat suku bunga (SBI) juga rendah yang mencerminkan bahwa
kondisi moneter di dalam negeri sudah mulai stabil.
Akan tetapi, ketenangan masyarakat setelah
terpilihnya Presiden Indonesia keempat tidak berlangsung lama. Presiden mulai
menunjukkan sikap dan mengeluarkan ucapan-ucapan kontroversial yang
membingungkan pelaku-pelaku bisnis. Presiden cenderung bersikap diktator dan
praktek KKN di lingkungannya semakin intensif, bukannya semakin berkurang yang
merupakan salah satu tujuan dari gerakan reformasi. Ini berarti bahwa walaupun
namanya pemerintahan reformasi, tetapi tetap tidak berbeda denga rezim orde
baru. Sikap presiden tersebut juga menimbulkan perseteruan dengan Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) yang klimaksnya adalah dikelurakannya peringatan resmi
kepada Presiden lewat Memorandum I dan II. Dengan dikeluarkannya Memorandum II,
Presiden terancam akan diturunkan dari jabatannya jika usulan percepatan Sidang
Istomewa MPR jadi dilaksanakan pada bulan Agustus 2001.
Selama pemerintahan reformasi, praktis tidak ada
satu pun masalah di dalam negeri yang dapat terselesaikan dengan baik. Berbagai
kerusuhan sosial yang bernuansa disintegrasi dan sara terus berlanjut, misalnya
pemberontakan Aceh, konflik Maluku, dan pertikaian etnis di Kalimantan Tengah.
Belum lagi demonstrasi buruh semakin gencar yang mencerminkan semakin tidak
puasnya mereka terhadap kondisi perekonomian di dalam negeri, juga pertikaian
elite politik semakin besar.
Selain itu, hubungan pemerintah Indonesia dibawah
pimpinan Abdurrahman Wahid dengan IMF juga tidak baik, terutama karena masalah
amandemen UU No. 23 tahun 1999 mengenai Bank Indonesia; penerapan otonomi
daerah, terutama menyangkut kebebasan daerah untuk pinjam uang dari luar negeri;
dan revisi APBN 2001 yang terus tertunda pelaksanaannya. Tidak tuntasnya revisi
tersebut mengakibatkan IMF menunda pencairan bantuannya kepada pemerintah
Indonesia, padahal roda perekonomian nasional saat ini sangat tergantung pada
bantuan IMF. Selain itu, Indonesia terancam dinyatakan bangkrut oleh Paris
Club (negara-negara donor) karena sudah kelihatan jelas bahwa
Indonesia dengan kondisi perekonomiannya yang semakin buruk dan defisit
keuangan pemerintah yang terus membengkak, tidak mungkin mampu membayar kembali
utangnya yang sebagian besar akan jatuh tempo tahun 2002 mendatang. Bahkan,
Bank Dunia juga sempat mengancam akan menghentikan pinjaman baru jika
kesepakatan IMF dengan pemerintah Indonesia macet.
Ketidakstabilan politik dan social yang tidak semakin
surut selama pemerintahan Abdurrahman Wahid menaikkan tingkat country
risk Indonesia. Ditambah lagi dengan memburuknya hubungan antara
pemerintah Indonesia dan IMF. Hal ini membuat pelaku-pelaku bisnis, termasuk
investor asing, menjadi enggan melakukan kegiatan bisnis atau menanamkan
modalnya di Indonesia. Akibatnya, kondisi perekonomian nasional pada masa
pemerintahan reformasi cenderung lebih buruk daripada saat pemerintahan
transisi. Bahkan, lembaga pemeringkat internasional Moody’s Investor
Service mengkonfirmasikan bertambah buruknya country risk Indonesia.
Meskipun beberapa indikator ekonomi makro mengalami perbaikan, namun karena
kekhawatiran kondisi politik dan sosial, lembaga rating lainnya
(seperti Standard & Poors) menurunkan prospek jangka panjang
Indonesia dari stabil ke negatif.
Kalau kondisi seperti ini terus berlangsung,
tidak mustahil tahun 2002 ekonomi Indonesia akan mengalami pertumbuhan jauh
lebih kecil dari tahun sebelumnya, bahkan bisa kembali negatif. Pemerintah
tidak menunjukkan keinginan yang sungguh-sungguh (political will) untuk
menyelesaikan krisis ekonomi hingga tuntas dengan prinsip once and for
all. Pemerintah cenderung menyederhanakan krisis ekonomi dewasa ini dengan
menganggap persoalannya hanya terbatas pada agenda masalah amandemen UU Bank
Indonesia, desentralisasi fiskal, restrukturisasi utang, dan divestasi
BCA dan Bank Niaga. Munculnya berbagai kebijakan pemerintah yang controversial
dan inkonsistens, termasuk pengenaan bea masuk impor mobil mewah untuk kegiatan
KTT G-15 yang hanya 5% (nominalnya 75%) dan pembebasan pajak atas pinjaman luar
negeri dan hibah, menunjukkan tidak adanya sense of crisis terhadap
kondisi riil perekonomian negara saat ini.
Fenomena makin rumitnya persoalan ekonomi
ditunjukkan oleh beberapa indikator ekonomi. Pergerakan Indeks Harga Saham
Gabungan (IHSG) antara 30 Maret 2000 hingga 8 Maret 2001 menunjukkan growth
trend yang negatif. Dalam perkataan lain, selama periode
tersebut IHSG merosot hingga lebih dari 300 poin yang disebabkan oleh lebih
besarnya kegiatan penjualan daripada kegiatan pembelian dalam perdagangan saham
di dalam negeri. Hal ini mencerminkan semakin tidak percayanya pelaku bisnis
dan masyarakat terhadap prospek perekonomian Indonesia, paling tidak untuk
periode jangka pendek.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar